Oleh
: Al kindi harley
Salah satu syarat yang tetera pada pengunguman pengrekrutan calon anggota KPU di fakultas FISIP USU adalah membuat tulisan paling sedikit satu halaman A4 mengenai apa itu KPU fakultas. Menurut salah satu panitia penyelengara kenapa syarat itu di ajukan adalah untuk melihat pemahaman calon anggota KPU FISIP USU mengenai apa itu KPU. Berbicara pemahaman tentanag KPU, mungkin saya tidak terlalu paham dan karena itulah saya berniat mencalonkan diri. Tapi setidaknya saya akan menjelaskan sedikit tentang KPU yang saya pahami. Dan untuk batasan pembahasannya, hanya di paparkan secara umum.
Demokrasi dan KPU
Pesta
demokrasi, mungkin kata itu yang tepat dan tidak terlalu berlebihan untuk
menganbarkan sebuah keadaan dimana seluruh rakyat di Indonesia ini ‘bereforia’
mengatas-nama-kan kebebasan untuk memilih dan dipilih. Dalam konteks demokrasi,
kebebasan untuk memilih dan di pilih adalah suatu ‘spirit’ yang terus di perjuangkan dan di agung-agungkan
saat pemilihan suatu pemimpin mulai dari tatanan atas sampai pada tatanan yang
bawah. Tatanan atas yang dimaksud misalnya pemilihan presiden, gubernur, kepala
daerah dan walikota. Dan pemilihan pada tingkat tatanan bawah misalnya ,
pemilihan ketua RW/RT, ketua kelas, Osis dan lain sebagainya.