Selasa, 06 Desember 2011

CATATAN KECIL : KPU FAKULTAS, APA ITU?

Oleh : Al kindi harley

Salah satu syarat yang tetera pada pengunguman pengrekrutan calon anggota KPU di fakultas FISIP USU adalah membuat tulisan paling sedikit satu halaman A4 mengenai apa itu KPU fakultas. Menurut salah satu panitia penyelengara kenapa syarat itu di ajukan adalah untuk melihat pemahaman calon anggota KPU FISIP USU mengenai apa itu KPU. Berbicara pemahaman tentanag KPU, mungkin saya tidak terlalu paham dan karena itulah saya berniat mencalonkan diri. Tapi setidaknya saya akan menjelaskan sedikit tentang KPU yang saya pahami. Dan untuk batasan pembahasannya, hanya di paparkan secara umum.

Demokrasi dan KPU
Pesta demokrasi, mungkin kata itu yang tepat dan tidak terlalu berlebihan untuk menganbarkan sebuah keadaan dimana seluruh rakyat di Indonesia ini ‘bereforia’ mengatas-nama-kan kebebasan untuk memilih dan dipilih. Dalam konteks demokrasi, kebebasan untuk memilih dan di pilih adalah suatu ‘spirit’ yang  terus di perjuangkan dan di agung-agungkan saat pemilihan suatu pemimpin mulai dari tatanan atas sampai pada tatanan yang bawah. Tatanan atas yang dimaksud misalnya pemilihan presiden, gubernur, kepala daerah dan walikota. Dan pemilihan pada tingkat tatanan bawah misalnya , pemilihan ketua RW/RT, ketua kelas, Osis dan lain sebagainya. 

Dalam proses pemilihan ini, selayaknya pesta juga, pasti ada pihak penyelengara. Jika bersinggugan dengan demokrasi, Pihak penyelengara tersebut adalah komisi pemilihan umum atau lebih dikenal dengan singkatan KPU. KPU adalah sebuah lembaga yang terdiri dari sekumpulan orang yang independen dan bertugas dalam menaggungjawab-pi proses pemilihan dari tahap sebelum – saat – sampai sesudah pemilihan. Proses sebelum pemillihan adalah langkah - langkah yang mereka kerjakan sebelum pemilihan itu dilakukan. Misalnya memferifikasi kelayakan calon pemimipin atau kelayakan sebuah Parpol yang mengikuti pemilihan umum, menyediakan surat suara dan lain-lain. Proses pada tahap pemilihan adalah kegiatan yang berhubangan dengan taktis dilapangan saat pemilihan seperti pengawasan saat pemilihan. Kemudian begitu juga tahap sesudah pemilihan seperti menghitung surat suara dan memberi-tahukan kepada masyarakat siapa yang terpilih menjadi pemenang Pemilu.

KPU sebagai suatau lembaga  juga memiliki stuktur. Mulai dari KPU pusat sampai KPU daerah. Dan setiap KPU bekerja sesuai porsi masing-masing.  KPU pusat misalnya, ia bertanggung jawab untuk proses pemilu presiden dan KPU daerah  bertanggung jawab atas terselengaranya pemilu daerah.

KPU fakultas
Nah, dari penjelasan singkat di atas, mari kita bawa konsep KPU itu ke dalam ruang lingkup KPU ala mahasiswa. Katanya, KPU ini ada untuk melengkapi suatu proses pembelajaran (di tatanan mahasiswa) terhadap sistem demokrasi di Indonesia. Lebih sederhana lagi, KPU di buat sebagai miniatur dari proses – proses pembelajaran politik. Selayaknya miniatur, KPU ala mahasiswa ini tidak jauh bebeda dengan KPU yang saya jelaskan di atas. KPU ala mahasiswa juga mempersiapkan segala sesuatu  mengenai kegiatan pemilu mulai dari sebelum sampai sesudah pemilu. Jika kita samakan dengan KPU pemerintah, maka KPU fakultas adalah setara dengan KPU daerah. Sedangkan untuk KPU pusatnya adalah KPU universitas.

Kalau di tatanan pemerintah yang di pilih adalah presiden republik dan kepala daerah, maka di tatanan mahasiswa yang di pilih adalah presiden mahasiswa dan gubernur mahasiswa. Tugasnya pun tidak jauh berbeda yaitu sama – sama menangungjawab-pi pemilihan pemimpin sesuai porsi masing masing. 

Beberapa hari kedepan, FISIP USU akan melaksanakan pemilihan gubernur mahasisiwa FISIP yang baru. Nah untuk itulah KPU fakultas ini di buat. Mereka bertugas untuk menyelenggarakan pesta demokrasi di FISIP. Sebagaimana independennya KPU, KPU fakultas juga harus independen. Kalau di tatanan pemerintah KPU nya tidak berpihak kepada parpol, maka di tatanan mahasiswa KPU nya TIDAK BOLEH berpihak pada KAM atau Kesatuan Aksi mahasiswa .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar